PATERNALISTIC STATE SINDROM DALAM PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO

by | May 31, 2026 | Finansial dan Keuangan, Politik

Paradoks Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Indonesia sedang memasuki fase ekonomi yang ganjil: di satu sisi pemerintah dapat mengumumkan pertumbuhan ekonomi 5,61% pada kuartal I-2026, tetapi di sisi lain rupiah terus berada dalam tekanan berat terhadap dolar AS. Data pasar yang dikutip Investing.com pada 19 Mei 2026 menunjukkan USD/IDR berada di sekitar Rp17.719, sementara Reuters pada Mei 2026 melaporkan sentimen bearish terhadap rupiah berada pada posisi terkuat sejak 2022.

Paradoks itu menjadi semakin tajam ketika pelemahan rupiah tidak hanya dibaca terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang kawasan seperti dolar Singapura, ringgit Malaysia, baht Thailand, yuan China, dan dolar Australia. Pada saat yang sama, pasar saham juga mengirimkan peringatan keras. Reuters melaporkan bahwa indeks saham utama Jakarta jatuh ke level terendah tahunan setelah MSCI mengeluarkan enam perusahaan Indonesia dari indeks utamanya karena kekhawatiran transparansi dan konsentrasi kepemilikan

Pertumbuhan 5,61% dapat dirayakan sebagai angka, tetapi pelemahan rupiah dan tekanan IHSG adalah bahasa lain yang tidak bisa dibungkam oleh slogan stabilitas, pidato optimisme, atau klaim keberhasilan makro.

 

Imported Inflation dan Retaknya Ilusi Kedaulatan Ekonomi

Pelemahan rupiah terhadap banyak mata uang dunia mulai membuka lapisan masalah yang selama ini sering disembunyikan di balik narasi stabilitas makro dan kerja sama transaksi mata uang lokal. Skema Local Currency Transaction (LCT) memang dapat mengurangi ketergantungan langsung terhadap dolar AS dalam perdagangan tertentu, tetapi ia tidak otomatis membuat Indonesia kebal dari tekanan kurs jika struktur impornya masih rapuh. Ketika bahan baku pokok seperti kedelai, gandum, beras, minyak, dan komoditas pangan lain masih banyak bergantung pada pasokan luar negeri, maka pelemahan rupiah cepat atau lambat akan berubah menjadi imported inflation, yakni inflasi yang masuk melalui kenaikan harga barang impor.

Kerentanan ini tidak berhenti di sektor pangan, karena Indonesia juga masih sangat bergantung pada impor teknologi strategis, terutama teknologi aviasi dari Amerika Serikat dan negara industri maju lainnya. Pesawat, suku cadang, sistem navigasi, mesin, perangkat keselamatan, dan komponen teknologi tinggi bukanlah barang yang mudah digantikan oleh produksi domestik dalam waktu singkat. Maka ketika rupiah melemah, biaya pemeliharaan, pengadaan, dan operasional sektor aviasi ikut tertekan, lalu menjalar ke harga tiket, biaya logistik udara, dan rantai distribusi nasional.

Pemerintah mungkin masih dapat menahan harga dua jenis BBM yang paling banyak digunakan masyarakat melalui mekanisme subsidi atau kompensasi, tetapi strategi ini tidak mampu sepenuhnya menutup rambatan biaya dari jenis energi lain. Kenaikan harga BBM nonsubsidi, avtur, dan komponen distribusi membuat biaya pengangkutan barang tetap bergerak naik, bahkan untuk produk konsumsi yang diproduksi di dalam negeri

 

Intervensi Moneter yang Kehilangan Daya Kejut

Bank Indonesia akhirnya masuk ke medan yang paling mahal dalam perang mempertahankan rupiah. BI disebut telah melakukan intervensi pasar dengan menggunakan tabungan valas negara senilai lebih dari Rp135 triliun, tetapi tekanan terhadap rupiah tetap tidak mereda secara berarti. Bank Indonesia sendiri pada 20 Mei 2026 secara resmi menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, dengan alasan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global dan menjaga inflasi dalam sasaran pemerintah.

Dalam bahasa sederhana, BI sedang mencoba membuat rupiah “lebih mahal untuk ditinggalkan” dengan menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, tetapi strategi ini juga membawa biaya: kredit menjadi lebih mahal, ekspansi usaha melambat, dan tekanan terhadap pasar saham dapat meningkat.

 

Kesempatan yang Terabaikan di Tengah Obsesi Hilirisasi

Dalam situasi ketika dolar dan mata uang negara-negara maju menguat tajam terhadap rupiah, sebenarnya terbuka dua jendela peluang besar bagi Indonesia: pariwisata dan pertambangan energi-mineral. Pelemahan rupiah membuat biaya berwisata di Indonesia menjadi relatif lebih murah bagi turis mancanegara, bukan hanya dari Amerika Serikat, tetapi juga dari Singapura, Malaysia, Thailand, China, Australia, Eropa, dan negara-negara lain yang mata uangnya menguat terhadap rupiah.

Pariwisata massal, atau mass tourism—yakni model pariwisata berskala besar yang menarik banyak wisatawan ke berbagai destinasi—sebenarnya sangat cocok dalam kondisi rupiah yang lemah. Ketika turis asing datang, uang mereka tidak hanya berhenti di hotel besar, tetapi juga mengalir ke restoran kecil, pengemudi lokal, pemandu wisata, pedagang suvenir, desa wisata, transportasi lokal, hingga usaha mikro di daerah.

Namun, arah kebijakan negara justru tampak lebih terpikat pada sektor yang dianggap lebih “seksi”: tambang, energi, dan hilirisasi mineral. Pemerintah memang masih memakai payung promosi Wonderful Indonesia, tetapi secara narasi politik nasional, pariwisata tidak lagi terasa menjadi proyek besar negara seperti era Visit Indonesia pada masa SBY atau Wonderful Indonesia yang sangat kuat pada masa Jokowi. Akibatnya, pariwisata seperti kehilangan panggung utama dalam strategi ekonomi nasional, seolah-olah devisa dari turis tidak sepenting devisa dari nikel, batu bara, dan mineral strategis.

Masalahnya menjadi semakin dalam ketika harga tiket pesawat tetap tinggi, konektivitas antardaerah mahal, dan akses menuju destinasi tidak difasilitasi secara agresif oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan pernah menjelaskan bahwa pemerintah menghapus beberapa komponen pajak dan biaya bandara untuk menekan harga tiket, tetapi kenaikan tarif tetap dapat terjadi karena permintaan tinggi, keterbatasan kursi, dan potensi kenaikan harga avtur.

 

DSI, Merkantilisme Baru, dan Bayang-Bayang Petral 2.0

Di industri tambang dan energi, pemerintah tampak sedang menciptakan sebuah keblunderan kebijakan dengan dalih memperbaiki tata kelola ekspor dan menutup praktik under-invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Danantara menyatakan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI ditujukan untuk meningkatkan devisa negara dan menutup potensi kehilangan penerimaan akibat praktik under-invoicing dalam ekspor komoditas strategis. Namun persoalannya bukan pada tujuan memberantas kebocoran, melainkan pada instrumen yang dipilih: negara membentuk satu pintu ekspor yang berpotensi menggeser pasar dari mekanisme kompetitif menuju kendali administratif yang terpusat.

Pembentukan DSI membawa Indonesia mundur ke dalam logika merkantilisme, yaitu mazhab ekonomi abad ke-16 hingga ke-18 yang melihat kekayaan negara terutama melalui akumulasi emas, surplus dagang, kontrol ekspor, dan dominasi negara atas arus komoditas. Dalam kerangka ini, negara tidak sekadar menjadi regulator yang menetapkan aturan main, tetapi berubah menjadi pedagang besar yang menentukan pintu keluar barang, harga, dan aliran devisa. Reuters melaporkan bahwa DSI akan mengambil alih sebagai eksportir tunggal untuk komoditas tertentu.

Ironinya, Indonesia pernah mengambil langkah berani dengan menutup Petral, atau Pertamina Energy Trading, yang selama bertahun-tahun dikritik karena praktik monopoli dan ketertutupan dalam pengadaan minyak. Petral dikenal sebagai anak usaha Pertamina yang terdaftar di Singapura sejak 1992, dan pembubarannya pernah dibaca sebagai simbol pemutusan rantai tata niaga energi yang dianggap tidak transparan. Tetapi kini, melalui DSI, negara justru tampak membuka kembali pintu bagi model perantara tunggal dalam skala yang bahkan lebih besar: bukan hanya pada pengadaan minyak, tetapi pada ekspor sumber daya alam strategis.

Di sinilah muncul kekhawatiran pasar terhadap lahirnya Petral 2.0, tetapi dengan bentuk yang lebih berbahaya karena kali ini desainnya datang langsung dari negara. Reuters melaporkan bahwa kebijakan DSI membuat pelaku tambang dan trader batu bara khawatir karena masih adanya ketidakjelasan mengenai logistik, struktur kompensasi, mekanisme harga, status kontrak jangka panjang, dan apakah pembayaran akan dilakukan dalam dolar AS atau rupiah.

 

Rantai Pasok yang Dikorbankan demi Negara Pedagang Tunggal

Dalam jangka pendek, DSI berpotensi memberi tekanan serius kepada perusahaan komoditas karena mengubah hubungan bisnis yang selama ini dibangun melalui kontrak langsung antara perusahaan dan pembeli luar negeri. Reuters melaporkan bahwa pelaku industri mengkhawatirkan ketidakjelasan terkait logistik, struktur kompensasi, skema harga, pembayaran, serta status kontrak jangka panjang setelah ekspor komoditas diarahkan melalui Danantara Sumber Daya Indonesia.

Masalahnya, ketika negara tiba-tiba masuk sebagai pintu tunggal, rantai kontrak B2B yang telah dibangun bertahun-tahun dapat terganggu secara sistemik. Perusahaan yang sebelumnya sudah mengunci harga, jadwal pengiriman, pembeli, mata uang pembayaran, dan jalur logistik dapat menghadapi risiko mismatch baru ketika mereka dipaksa menyerahkan hasil tambang atau komoditas ke DSI dengan mekanisme pembayaran yang belum sepenuhnya jelas. Jika pembayaran tertunda, dilakukan dalam mata uang yang tidak sesuai kebutuhan kontrak, atau menggunakan harga yang ditinjau ulang secara sepihak, maka persoalannya dapat berubah dari sekadar reformasi ekspor menjadi krisis likuiditas bagi perusahaan.

Lebih jauh lagi, risiko DSI tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga geopolitik. Reuters mencatat bahwa Indonesia adalah pemasok hampir setengah perdagangan global batu bara untuk pembangkit listrik, sehingga perubahan jalur ekspor melalui DSI dapat membawa dampak bagi negara-negara importir energi seperti Jepang dan Korea Selatan. Dalam situasi seperti ini, negara pembeli dapat membaca monopoli ekspor negara bukan hanya sebagai kebijakan fiskal, tetapi sebagai instrumen tekanan logistik: siapa yang diprioritaskan, siapa yang ditunda, siapa yang mendapat harga lebih baik, dan siapa yang harus menerima syarat politik-ekonomi Indonesia.

Padahal, masalah under-invoicing bukan masalah yang hanya dialami Indonesia, dan bukan pula masalah yang harus selalu dijawab dengan membentuk negara sebagai pedagang tunggal. Banyak negara memilih jalan yang lebih modern: membangun sistem data perdagangan digital, memperkuat pertukaran informasi lintas-instansi, mempersempit ruang manipulasi dokumen, dan menggunakan analitik data untuk mendeteksi anomali harga. Dengan cara ini, negara tetap bisa mengejar pajak, devisa, dan kepatuhan, tanpa harus merusak rantai pasok yang sudah berjalan dan tanpa menciptakan ketakutan baru di pasar.

Singapura memberi contoh melalui Networked Trade Platform (NTP) dan TradeNet. Singapore Customs menjelaskan bahwa NTP menghubungkan pelaku bisnis, penyedia logistik, lembaga keuangan, dan instansi pemerintah untuk melakukan transaksi serta berbagi dokumen perdagangan secara digital dan aman. TradeNet sendiri berfungsi sebagai National Single Window, yaitu satu platform tempat komunitas perdagangan dan logistik memenuhi persyaratan regulasi impor, ekspor, dan transshipment melalui satu deklarasi yang diproses lintas-instansi, sehingga biaya dan waktu pengurusan dokumen dapat ditekan.

Chile juga bergerak melalui SICEX, yaitu sistem single window perdagangan luar negeri yang menyatukan proses ekspor-impor secara digital agar data transaksi dapat dibaca lintas-instansi. Pelajaran penting dari model seperti ini adalah bahwa negara modern tidak harus menjadi pembeli tunggal untuk mengendalikan ekspor; negara cukup membangun sistem data yang membuat manipulasi menjadi sulit, mahal, dan mudah dilacak.

Di titik inilah kelemahan desain DSI terlihat paling telanjang. Alih-alih membangun sistem pelacakan digital, integrasi data bea cukai, audit harga lintas-negara, dan analisis anomali berbasis teknologi informasi, pemerintah justru memilih jalan paling kasar: memusatkan kendali perdagangan pada satu badan negara.

 

Paternalisme Negara dan Politik Badan-Badan Baru

Ketidakmampuan Indonesia membangun regulasi yang progresif membuat kebijakan seperti DSI berisiko menjadi sumber ketidakpastian baru bagi pasar, bukan sekadar instrumen koreksi terhadap kebocoran ekspor. Reuters melaporkan bahwa rencana sentralisasi ekspor komoditas melalui DSI memicu kekhawatiran investor, pelaku industri, dan lembaga pemeringkat karena berpotensi menambah biaya, mengganggu kontrak, serta melemahkan kepercayaan pasar. Dalam jangka pendek, negara mungkin dapat memperbaiki sebagian pencatatan devisa dan menekan praktik under-invoicing, tetapi jika fondasi kelembagaannya dibangun di atas monopoli, ketidakjelasan harga, dan sentralisasi berlebihan, maka DSI perlahan dapat berubah dari instrumen penyelamat menjadi liabilitas negara.

Masalah DSI tidak berdiri sendiri, karena ia muncul dalam lanskap kebijakan yang semakin dipenuhi oleh program besar dari pusat yang berdiri tanpa pilot project: Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Program MBG telah diposisikan pemerintah sebagai program gizi skala nasional dengan puluhan juta penerima manfaat, sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diluncurkan secara masif dengan target 80.081 koperasi, lengkap dengan rencana gudang, cold storage, gerai sembako, apotek, kendaraan logistik, dan fasilitas pinjaman mikro. Di sektor pesisir, pemerintah juga menargetkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih secara besar-besaran, dengan laporan media menyebut target 1.386 kampung nelayan pada 2026 dan pembangunan lanjutan setiap tahun.

Pada satu sisi, semua program itu dapat dibaca sebagai niat negara untuk hadir langsung di tengah rakyat. Namun pada sisi lain, pola yang muncul semakin jelas: alih-alih memperkuat institusi lokal, membuka ruang inovasi daerah, dan membangun regulasi yang membuat masyarakat bergerak mandiri, pemerintah pusat justru membentuk badan baru, koperasi pelat merah baru, skema distribusi baru, dan standar operasional baru yang ditarik ke dalam orbit kekuasaan pusat. Inilah bentuk paternalisme negara: pemerintah bertindak seperti ayah besar yang merasa paling tahu apa yang harus dimakan rakyat, bagaimana desa harus berdagang, bagaimana nelayan harus bekerja, dan melalui pintu mana komoditas harus keluar dari negeri ini.

Padahal, banyak ahli tata kelola modern justru menekankan pentingnya desentralisasi kewenangan, transparansi data, penguatan institusi lokal, dan regulasi yang memberi ruang bagi pasar serta masyarakat sipil untuk bergerak. Yang dipilih negara saat ini justru sebaliknya: membangun badan-badan baru, memperluas koperasi yang sangat dekat dengan komando negara, dan menciptakan standardisasi kaku yang mencerminkan perpaduan antara paternalisme politik dan merkantilisme ekonomi.

 

Ekonomi yang Dibekukan oleh Negara yang Terlalu Ingin Mengatur

Praktik paternalistic state pada akhirnya berisiko merusak roda ekonomi akar rumput yang justru diklaim ingin diselamatkan. Di atas kertas, program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan, dan Sekolah Rakyat dapat dibaca sebagai upaya menghidupkan ekonomi masyarakat kecil. Namun dalam praktik ekonomi-politik Indonesia, setiap program besar yang dikendalikan dari pusat hampir selalu membuka ruang bagi konsolidasi baru oleh pemilik modal, kontraktor besar, pemasok besar, dan elite lokal yang dekat dengan birokrasi. Akibatnya, masyarakat kecil yang tidak memiliki modal, jaringan, dan akses ke pusat kekuasaan justru menjadi pihak pertama yang tersisih.

Di level konglomerasi, masalahnya berbeda tetapi tidak kalah serius. Kebijakan yang terlalu banyak mengurusi terlalu banyak sektor—dari pangan, desa, energi, tambang, pendidikan, logistik, hingga ekspor—tanpa diimbangi kapasitas anggaran, kapasitas institusi, dan kejelasan regulasi yang memadai, menciptakan kabut ketidakpastian bagi pelaku usaha besar. Dalam kondisi seperti ini, pelaku ekonomi rasional akan memilih wait and see: menunda ekspansi, menahan investasi, dan menjaga kas hingga arah kebijakan menjadi lebih jelas, karena setiap keputusan bisnis kini bukan hanya berhadapan dengan pasar, tetapi juga dengan pemerintah pusat dan lingkaran kepentingan yang bergerak di sekitarnya.

Ekonomi yang digerakkan oleh birokrasi dengan Paternalistic State Syndrome tidak benar-benar membebaskan rakyat kecil dan tidak pula memberi kepastian kepada pelaku usaha besar yang produktif. Yang paling diuntungkan justru adalah kelompok yang mampu hidup di celah antara negara dan pasar: pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan, perantara proyek, jaringan distribusi dengan akses khusus, dan elite yang mampu menerjemahkan setiap kebijakan menjadi rente baru.

 

0 Comments

Submit a Comment